K2_PRINT_THIS_PAGE
MONDAY, 27 JUNE 2016 07:49

Tawaran Hibah Revitalisasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan

Direktorat Pembelajaran, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Ditjen Belmawa) akan menyelenggarakan Revitalisasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dalam bentuk pengembangan kurikulum sesuai dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Pembelajaran, Ditjen Belmawa menawarkan Program Hibah Kurikulum Revitalisasi kepada perguruan tinggi dengan akreditasi semua program studi minimal B. Masing-masing perguruan tinggi hanya dapat mengajukan 1 (satu) proposal

Dokumen yang dikirim harus dipenuhi dan disiapkan dalam pengajuan proposal Program Hibah Kurikulum Revitalisasi LPTK adalah sebagai berikut:

1.     Surat permohonan kepada Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan.

2.     Proposal Program Hibah Kurikulum Revitalisasi LPTK rangkap 2 (dua)yang memuat:

a.     Pengembangkan Kurikulum yang dilaksanakan pada tahun 2016 paling lama 4 bulan sejak penanda tanganan kontrak; 

b.    Kurikulum yang menjamin pengembangan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (Student-Centered Learning) yang tercermin di dalam contoh Rencana Pembelajaran Semester (RPS).

Kepada perguruan tinggi yang berminat dapat mengirimkan dokumen pengajuan proposal paling lambat pada hari Senin tanggal 13 Juli 2016 cap pos, softcopy dapat dikirimkan ke email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. subject: Revitalisasi LPTK, sedangkan hardcopy dapat dikirim kepada:

 

Direktorat Pembelajaran
Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Gedung D- Lantai 7, Jln. Jenderal Sudirman Pintu 1 Senayan 
Jakarta 10270

Lampiran :
Tawaran Hibah Revitalisasi LPTK
Panduan Hibah Revitaliasasi LPTK