Lila Fitri Alsyani

Lila Fitri Alsyani

Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 33 Tahun 2011 Tentang Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar Berijazah, Unduh

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Dosen Melalui Penyesuaian/Inpassing, unduh

Permenristekdikti no. 54 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Program Diploma Dalam Sistem Terbuka Pada Perguruan Tinggi,unduh

Permenristekdikti no. 53 Tahun 2018 tentang Perguruan Tinggi Luar Negeri, unduh

Permenristekdikti no. 52 Tahun 2018 tentang Prosedur Pendirian Perguruan Tinggi Swasta, Pembukaan Program Studi, dan Kerja Sama Joint Program pada Perguruan Tinggi Swasta, unduh

Permenristekdikti no. 51 Tahun 2018 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran PTN, dan Pendirian, Perubahan dan Pencabutan ijin PTS, unduh

Permenristekdikti Nomor 50 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, unduh

Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015  dan Lampiran

Permenristekdikti no. 49 Tahun 2018 tentang Komite Nasional Kualifikasi Indonesia, unduh 

 

06 November 2018

Dalam rangka meningkatkan pengembangan kualitas sumber daya manusia di perguruan tinggi, Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Pendidikan Tinggi menawarkan Program Scheme for Academic Mobility and Exchange (SAME)-Aminef. Program ini antara lain meliputi kegiatan pengiriman dosen professor atau dosen S3 (senior) ke perguruan tinggi/institusi penelitian di luar negeri. Program ini antara lain bertujuan memfasilitasi dosen untuk mengembangkan penelitian dan publikasi di jurnal internasional, memperbaharui bahan ajar dan metode pembelajaran sesuai dengan perkembangan terbaru di dunia pendidikan internasional, dan sebagainya. Prinsip dasar kegiatan ini adalah kesetaraan, kemitraan dan berkesinambungan dalam kerja sama international.

Bagi dosen di Perguruan Tinggi yang berminat untuk mengikuti kegiatan tersebut dapat mengusulkan melalui laman : http://kompetensi.sumberdaya.ristekdikti.go.id, dan mengirimkan dokumen proposal ke alamat :
Direktur Karir dan Kompetensi SDM, Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Jalan Jenderal Sudirman, Pintu Satu, Gedung D, Senayan, Jakarta.

Batas waktu usulan paling lambat diterima tanggal 15 Nopember 2018

Info pada Lampiran