09 Juni 2016

Pelayanan PDDikti Ditjen Kelembagaan

Unduh

09 Juni 2016

Keterkaitan, Permasalahan dan Kebijakan ke Depan Akreditasi dengan PD-Dikti

Silahkan Unduh

Sumber

http://forlap.dikti.go.id/

03 Juni 2016

Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Program Magister dan Doktoral adalah program beasiswa yang dibiayai oleh pemerintah Indonesia melalui pemanfaatan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) dan dikelola oleh LPDP untuk pembiayaan studi lanjut pada program Magister atau program Doktoral di Perguruan Tinggi di dalam dan di luar negeri.

Jadwal Seleksi

Info lebih lanjut

02 Juni 2016

telah dibuka Pendaftaran Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia - Luar Negeri (BUDI-LN) tahun 2016 

Periode Pendaftaran 2 Mei - 4 Juni 2016
Seleksi Administrasi 6 - 10 Juni 2016
Seleksi Wawancara 20 - 30 Juni 2016
Pengumuman Hasil Wawancara 19 Juli 2016
Lokakarya Pra-Keberangkatan 15 Juli - 3 Agustus 2016
Persiapan Keberangkatan Juli - September 2016
Keberangkatan Mulai September 2016

Klik disini

30 Mei 2016

Sehubungan dengan telah selesainya studi karyasiswa Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Luar Negeri Ditjen Sumber Daya Iptek dan Dikti jenjang S2 angkatan 2013/2014 dan jenjang S3 angkatan 2012/2013, serta dalam rangka tertib administrasi keuangan pada satuan kerja Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti, dengan hormat kami sampaikan prosedur operasional standar kepulangan karyasiswa BPP-LN sebagai berikut :

1.    Karyasiswa dapat mengajukan permohonan kepulangan dari negara tempat studi ke Indonesia paling lambat 1 (satu) bulan setelah dinyatakan selesai studi;

2.  Pemesanan tiket pesawat kepulangan dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu memesan melalui Ditjen Sumber Daya Iptek dan Dikti atau membeli sendiri, dengan ketentuan tiket yang dipesan adalah kelas ekonomi dengan standar biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku (Permenkeu tentang Standar Biaya Masukan untuk tahun anggaran berjalan);

3.    Permohonan kepulangan harus memberitahukan ke Ditjen Sumber Daya Iptek dan Dikti paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sebelum kepulangan ke Indonesia melalui email ke Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. dengan disertai :

·      Formulir Permohonan Tiket Kepulangan (terlampir) (bagi yang memesan melalui Dikti);

·      Biodata karyasiswa (terlampir);

·      Fotokopi paspor lengkap seluruh halaman (48 halaman);

·      Fotokopi visa;

·      Fotokopi SP SETNEG;

·      SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) kepulangan (terlampir) yang sudah disahkan (pada sudut kanan atas) oleh pejabat kantor perwakilan resmi pemerintah RI di kota terdekat di negara tempat studi;

·      Fotokopi ijasah atau surat tanda lulus sementara;

·      Surat pernyataan telah selesai studi;

·      Fotokopi tiket kepulangan yang telah dipesan (bagi yang membeli sendiri);

·      Rincian rekening valuta asing dalam/ luar negeri (terlampir, bagi yang membeli sendiri);

4.    Bagi yang memesan tiket kepulangan sendiri, Ditjen Sumber Daya Iptek dan Dikti hanya membayar tiket kelas ekonomi untuk penerbangan langsung atau dengan transit (bukan stop-over) dari tempat belajar ke Jakarta, serta tiket domestik dari Jakarta ke kota asal karyasiswa (PT asal), dengan catatan tiket domestik harus terpisah dari tiket internasional;

5.    Setelah tiba di Indonesia, setiap karyasiswa harus melaporkan kepulangan ke kantor Direktorat Kualifikasi Sumber Daya Manusia, Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Gedung D Lt. 5, Jl. Jenderal Sudirman, Pintu 1 Senayan, Jakarta 10270. Karyasiswa wajib menyerahkan boarding-pass (asli)tiket kepulangan internasional (asli), dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (asli) sebagaimana tercantum pada butir 3 (f);

6.    Pada saat lapor kepulangan (butir 5), karyasiswa yang melakukan pemesanan tiket melalui Ditjen Sumber Daya Iptek dan Dikti akan mendapat tiket kepulangan domestik dari Jakarta ke kota asal (kota PT asal dari karyasiswa);

7.  Ditjen Sumber Daya Iptek dan Dikti hanya akan memproses permohonan kepulangan yang dikirim melalui email, serta melampirkan kelengkapan dokumen pada butir (3) dan (5). Tidak ada penggantian (reimbursemement) tiket kepulangan yang dibeli secara pribadi setelah lewat tahun anggaran berjalan;

8.   Ditjen Sumber Daya Iptek dan Dikti hanya akan memproses permohonan kepulangan baik domestik maupun internasional kelas ekonomi dan hanya atas nama karyasiswa yang bersangkutan (tidak untuk keluarga yang menyertai karyasiswa). Biaya atas kelebihan/tambahan bagasi menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.

Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Unduh : 515 SOP Kepulangan 2016

 

 

17 Mei 2016

Sebagai upaya meningkatkan kualifikasi akademik pendidik di perguruan tinggi, Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan dan Pendidikan Tinggi melalui Direktorat Kualifikasi Sumber Daya Manusia bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)  membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia (BUDI) tahun 2016. Program beasiswa ini diperuntukan bagi dosen tetap pada perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Bagi dosen tetap sebagaimana dimaksud di atas yang berminat melamar Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia (BUDI) dapat mendaftar secara daring (on-line) melalui laman http://budi.ristekdikti.go.id. Pedoman Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia (BUDI) tahun 2016 adalah sebagaimana terlampir atau dapat diunduh di laman yang sama

Unduh

1. Surat Informasi

2. Pedoman BUDI - DN 2016

 

16 Mei 2016

Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristekdikti akan melaksanakan program Pertukaran Mahasiswa Tanah Air Nusantara (PERMATA) dengan tujuan untuk membangun dan memperkuat nasionalisme mahasiswa, meningkatkan komunikasi mahasiswa lintas perguruan tinggi dan lintas budaya, serta memberi kesempatan mahasiswa mengambil perkuliahan di perguruan tinggi yang memiliki keunggulan dan kekhasan keilmuan tertentu dengan bidang ilmu yang dipelajari oleh mahasiswa yang bersangkutan.

Program PERMATA telah berjalan sejak tahun 2014 dengan kuota mahasiswa yang terus ditingkatkan setiap tahunnya. Berkenaan dengan hal itu, untuk tahun anggaran 2016, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristekdikti mengalokasikan anggaran untuk 600 (enam ratus) orang mahasiswa PTN dan PTS seluruh Indonesia untuk mengikuti program PERMATA.

 

Pendaftaran online dan pengusulan proposal melalui laman http://belmawa.ristekdikti.go.id/permata/ 

atau email ke Sdr. Septian:Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. atau Sdri. Tsania: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. 

atau via pos ke alamat Ditjen Belmawa Kemristekdikti, Gedung D Lantai 7,

Jalan Pintu 1 Senayan Jakarta 10270, paling lambat 1 Juni 2016.

 

Untuk proses seleksi mahasiswa calon peserta masing-masing perguruan tinggi dapat mengikuti petunjuk teknis seleksi akan dijelaskan dalam POB program PERMATA (terlampir).

 

Lampiran

Surat Edaran ke Pimpinan Perguruan Tinggi

Pedoman Permata 2016

 

 

12 Mei 2016

 

 

Merujuk perihal pokok Nota Dinas, bersama ini disampaikan hal-hal sebagi berikut:

 

Untuk mendapatkan Surat Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) dari Presiden RI melalui Sekretariat Negara, pemohon izin PDLN di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti)  memerlukan surat pengantar dari Menteri atau pejabat yang ditunjuk. Pemohon izin PDLN di lingkungan Kemristekdikti terdiri dari Pejabat dan staf internal Kemristekdikti, Pejabat dan staf Kopertis di seluruh Indonesia, Pejabat, staf, dosen dan mahasiswa Perguruan Tinggi di Indonesia.

 

Persetujuan pemberian surat pengantar izin PDLN selama ini dilakukan oleh:

 

a.  Sekretaris Jenderal, jika pemohon adalah pejabat/ staf internal Kemristekdikti, pejabat Rektor/ Wakil Rektor Perguruan Tinggi dan Pejabat/ staf Kopertis;

 

b.  Direktur Jenderal Sumber Daya Iptekdikti (SDID) melalui Sesditjen SDID, jika pemohon adalah dosen Perguruan Tinggi dan tenaga kependidikan; dan

 

c.   Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) melalui Sesditjen Belmawa, jika pemohon adalah mahasiswa.

 

d.   Selanjutnya layanan administrasi Surat Pengantar izin PDLN dilakukan oleh Sekretariat Jenderal melalui Biro Kerja Sama dan Komunikasi Publik (BKKP).

 

Proses yang telah berjalan tersebut menyebabkan panjangnya birokasi layanan dan dipandang tidak efisien. 

 

BKKP berpendapat perlunya perbaikan mekanisme layanan administrasi izin PDLN di lingkungan Kemristekdikti agar proses administrasi berjalan lebih efektif, cepat, selektif dan efisien.

 

Selanjutnya BKKP melakukan koordinasi dengan seluruh Direktorat Jenderal melalui tiap-tiap Sesditjen untuk membahas rancangan Standard Operational Procedure (SOP) layanan administrasi izin PDLN di Lingkungan Kemristekdikti.

 

Sehubungan dengan hasil pembahasan dan kesepakatan dengan seluruh Setditjen tersebut, terlampir kami sampaikan SOP layanan administrasi izin PDLN di Lingkungan Kemristekdikti beserta data pendukungnya sebagaimana dapat di unduh pada link berikut ini :

 

 Nodin-SK Penetapan Standar Palayanan Administrasi Izin PDLN

 

Demikian yang dapat kami sampaikan atas kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.

 

 

 

 Ttd

 

Kepala Biro Kerja Sama dan Komunikasi Publik

 

 

09 Mei 2016

Undang-undang No. 12 Tahun 2012 mengamanahkan bahwa pemerintah dapat menugaskan dosen dalam rangka meningkatkan mutu perguruan tinggi. Ketentuan tersebut dapat dimaknai bahwa dosen dapat diberikan tugas dimanapun dan kapanpun di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka peningkatan mutu perguruan tinggi. Berdasarkan data PDDIKTI, masih banyak perguruan tinggi yang secara kuantitas maupun kualitas masih kekurangan dosen, dilain pihak ada perguruan tinggi yang sudah kelebihan kapasitas, sehingga perlu diadakan pemerataan bagi perguruan tinggi yang masih membutuhkan.

Berdasarkan hal tersebut maka, Direktorat Jenderal Sumber Daya IPTEK dan DIKTI Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menawarkan Program Mobilisasi Dosen Pakar/Ahli (PMDP/A) yang tujuan utama program ini adalah dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan tridharma di perguruan tinggi sasaran (pertisas) terutama pada Perguruan Tinggi Negeri baru.

Untuk itu bagi Perguruan Tinggi yang berminat mengikuti program tersebut segera mengirimkan usulan dokumen proposal yang sudah memiliki kerjasama dengan dosen pakar/ahli di Perguruan Tinggi Sumber (Pertisum), sesuai dengan persyaratan pada pedoman PMDP/A (terlampir). Seluruh dokumen proposal dikirim ke alamat:

 Direktur Karier dan Kompetensi SDM

Direktorat Jenderal Sumber Daya IPTEK dan DIKTI

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Gedung D Lantai 5 Jl. Jenderal Sudirman Pintu I (satu) Senayan Jakarta, 10270

E-mail : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Dokumen tersebut paling lambat diterima oleh Direktorat Karier dan Kompetensi SDM Ditjen Sumber Daya Iptek dan Dikti pada tanggal 16 Mei 2016. Informasi pengumuman hasil seleksi proposal akan diumumkan di laman: http://sumberdaya.ristekdikti.go.id.

Unduh

Surat penawaran prog. mobilisasi dosen 2016

Pedoman Mobilisasi dosen 2016

 

 

 

15 April 2016

Dalam rangka peningkatan kapasitas SDM Aparatur di Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, bersama ini kami sampaikan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq Badan Pengembangan SDM akan menyelenggarakan rekrutment beasiswa Program Pendidikan Kedinasan angkatan 2016. Adapun program studi yang ditawarkan terdiri dari program Pascasarjana (S2) dengan beberapa perguruan Tinggi Mitra (daftar terlampir). Sehubungan dengan hal Tersebut, terlampir kami sertakan a. Informasi Beasiswa, b. Jadwal Pelaksanaan Rekrutmen, C. Formulir Pendaftaran, yang di download pada link ini.