Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi

26 Agustus 2016

Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi telah menyusun Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi, untuk dijadikan salah satu pedoman dalam menyusun kurikulum. Berkaitan dengan hal tersebut bersama ini kami menghimbau kepada semua perguruan tinggi dan setiap jenis pendidikan tinggi baik akademik, vokasi dan profesi agar segera melakukan rekonstruksi kurikulum dan meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajaran sesuai dengan SN-DIKTI.

Unduh

Surat edaran

Panduan