Sehubungan dengan kalender akademik Tahun 2016/2017 bahwa batas waktu pendaftaran/pembayaran uang kutiah semester genap 2016/2017 adatah hari Jum'at tanggal 13 Januari 2017. Berhubungan tanggal 2 Januari 2017 merupakan hari cuti bersama dan masih ada beberapa mahasiswa yang belum mendaftar/membayar uang kutiah pada tanggal tersebut, maka Rektor Universitas Andalas menetapkan sebagai berikut :
1. Masa perpanjangan pendaftaran/pembayaran uang kutiah diperpanjangan sampai Hari Rabu tanggal 18 Januari 2017 pukut 15.00 WIB.
2. Bagi mahasiswa yang tidak metakukan pendaftaran/pembayaran uang kuliah sampai batas waktu tersebut pada butir 1 (satu) di atas, maka mahasiswa tersebut tidak ditayani lagi dan dinyatakan berhenti satu semester (BSS)
Lampiran : Surat Edaran