Sebanyak 4.110 atau 96 persen dari total perguruan tinggi di Indonesia belum terakreditasi. Padahal, akreditasi merupakan salah satu ukuran yang dapat digunakan untuk menilai kualitas suatu kampus.
Direktur Penjaminan Mutu Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti), Aris Junaidi memaparkan, permasalahan lainnya adalah masih mendominasinya perguruan tinggi yang terakreditasi C. Dari 4.300 lebih perguruan tinggi di Indonesia, hanya 26 yang akreditasinya sudah A.
“Yang akreditasi A ada 26, B ada 69, dan C (ada) 74. Perguruan tinggi terakreditasi sebanyak 169, dan yang belum punya akreditasi 4.110,” sebutnya dalam acara Coffee Morning di Kemristekdikti, Jakarta, baru-baru ini.
Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristekdikti, Intan Ahmad menyebut, sebagian besar perguruan tinggi yang belum terakreditasi maupun yang terakreditasi C berada di luar Jawa. Hal tersebut juga berlaku pada akreditasi tingkat program studi.
“Ini masalah serius karena dampaknya lulusan sulit memperoleh pekerjaan. Mereka juga kurang terampil dan tidak mampu berkompetisi,” ucapnya.
Saat ini, Kemristekdikti sendiri belum dapat mengintervensi kepada kampus yang tidak mengalami peningkatan akreditasi. Pasalnya, selain ada dorongan dari luar, dari internal perguruan tinggi juga harus ada kerjasama untuk meningkatkan mutu. Sedangkan tahun ini, ditargetkan 12 ribu program studi dapat terakreditasi unggul.
“Ini perlu proses dari internal kampus, tidak bisa keinginan dari pihak luar saja. Nanti masyarakat yang menilai juga akan pikir-pikir daftar kalau akreditasi rendah. Untuk itu, kami ada sistem penjaminan mutu internal, sehingga proses penjaminan terlaksana. Yang menilai akreditasi BAN-PT atau lembaga akreditasi mandiri,” tutupnya.
Sumber: http://m.okezone.com/