a) Mengajukan surat permohonan permintaan surat keterangan lulus karena ijazah masih dalam proses.
b) Surat keterangan lulus dibuat oleh Fakultas dan ditandatangani Dekan.
a) Mengajukan surat permohonan permintaan surat keterangan lulus karena ijazah masih dalam proses.
b) Surat keterangan lulus dibuat oleh Fakultas dan ditandatangani Dekan.