Surat Permohonan Pindah antar Prodi antar Fakultas
1. Mahasiswa mengajukan surat permohonan yang berisikan alasan pindah program studi kepada Wakil Rektor, dengan tembusan kepada dekan dan ketua program studi, baik yang akan dituju maupun yang akan ditinggalkan, dengan melampirkan laporan kemajuan akademik selama menempuh pendidikan di program studi yang akan ditinggalkan.
2. Bilamana persyaratan akademik dipenuhi, maka Wakil Rektor meminta pendapat dari kedua dekan, yaitu dekan/direktur dari program studi yang ditinggalkan, serta dekan/direktur dari program studi yang dituju.
3. Keputusan perpindahan studi akan diberikan oleh Rektor atau pejabat yang ditugaskan.
4. Pengajuan surat permohonan pindah program studi dilakukan selambat-lambatnya satu bulan sebelum masa pendaftaran ulang.
Pembuatan Surat Keterangan Perbaikan Data Ijazah kini dilakukan secara online melalui Aplikasi Mobile myUNAND atau Website myUNAND, berikut langkah-langkahnya:
Berikut ini berkas-berkas yang harus di upload:
Proses pembuatan Surat Keterangan Perbaikan Data Ijazah minimal 5 hari kerja. Silahkan pantau update proses pengajuan pada aplikasi atau website myUNAND.
Pembuatan Surat Keterangan Pengganti Ijazah Hilang atau Rusak kini dilakukan secara online melalui Aplikasi Mobile myUNAND atau Website myUNAND, berikut langkah-langkahnya:
Berikut ini berkas-berkas yang harus di upload:
Seluruh dokumen wajib dibawa ketika menjamput ijazah pengganti. Selain itu ditambah dengan membawa:
Universitas Andalas mengundang mahasiswa dan dosen untuk mengikuti Workshop Penulisan Artikel Ilmiah pada tanggal 6 & 7 Juli 2018.