Verifikasi Ijazah Alumni dilakukan secara online melalui Aplikasi Mobile myUNAND atau Website myUNAND, berikut langkah-langkahnya:
Perubahan Data Mahasiswa Pada Laman pddikti.kemdiktisaintek.go.id kini dilakukan secara online melalui Aplikasi Mobile myUNAND atau Website myUNAND, berikut langkah-langkahnya:
Berikut ini berkas-berkas yang perlu diupload:
Usulan perubahan akan disubmit ke PDDIKTI. data usulan akan berubah apabila sudah diverifikasi PDDIKTI.
Silahkan pantau update proses pengajuan pada aplikasi atau website myUNAND.
Berikut pelayanan yang dapat dilayani pada Direktorat Pendidikan dan Pembelajaran (Akademik) Universitas Andalas:
Seluruh Langkah-Langah dan Persyaratan Pelayanan Akademik dapat diunduh pada link berikut [Download]
Pembuatan Translate Ijazah kini dilakukan secara online melalui Aplikasi Mobile myUNAND atau Website myUNAND, berikut langkah-langkahnya:
Berikut ini berkas-berkas yang harus di upload:
Proses pembuatan Translate Ijazah minimal 5 hari kerja. Silahkan pantau update proses pengajuan pada aplikasi atau website myUNAND.
a) Mengajukan surat permohonan permintaan surat keterangan lulus karena ijazah masih dalam proses.
b) Surat keterangan lulus dibuat oleh Fakultas dan ditandatangani Dekan.
Surat Permohonan Pindah antar Prodi antar Fakultas
1. Mahasiswa mengajukan surat permohonan yang berisikan alasan pindah program studi kepada Wakil Rektor, dengan tembusan kepada dekan dan ketua program studi, baik yang akan dituju maupun yang akan ditinggalkan, dengan melampirkan laporan kemajuan akademik selama menempuh pendidikan di program studi yang akan ditinggalkan.
2. Bilamana persyaratan akademik dipenuhi, maka Wakil Rektor meminta pendapat dari kedua dekan, yaitu dekan/direktur dari program studi yang ditinggalkan, serta dekan/direktur dari program studi yang dituju.
3. Keputusan perpindahan studi akan diberikan oleh Rektor atau pejabat yang ditugaskan.
4. Pengajuan surat permohonan pindah program studi dilakukan selambat-lambatnya satu bulan sebelum masa pendaftaran ulang.
Pembuatan Surat Keterangan Perbaikan Data Ijazah kini dilakukan secara online melalui Aplikasi Mobile myUNAND atau Website myUNAND, berikut langkah-langkahnya:
Berikut ini berkas-berkas yang harus di upload:
Proses pembuatan Surat Keterangan Perbaikan Data Ijazah minimal 5 hari kerja. Silahkan pantau update proses pengajuan pada aplikasi atau website myUNAND.
Pembuatan Surat Keterangan Pengganti Ijazah Hilang atau Rusak kini dilakukan secara online melalui Aplikasi Mobile myUNAND atau Website myUNAND, berikut langkah-langkahnya:
Berikut ini berkas-berkas yang harus di upload:
Seluruh dokumen wajib dibawa ketika menjamput ijazah pengganti. Selain itu ditambah dengan membawa: