Surat Permohonan tertulis diketahui oleh Dekan yang ditujukan langsung kepada Rektor Universitas Andalas cq Wakil Rektor I (Unduh) dilampiri :
1. Bukti pengisian sipedo : http://sipedo.akademik.unand.ac.id
2. Surat Tugas dari Dekan
3. Surat Izin dari Dekan
4. Surat Tugas dari WR1
5. Surat Izin dari Rektor
6. Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6000 sebanyak 2 buah (unduh)
7. Surat Izin Perjalanan Luar Negeri dari Setneg (jika melakukan perjalanan luar negeri) pengurusan izin setneg paling lambat 3 minggu menjelang keberangkatan, kelengkapan bahan diantar ke Internasional Office Lt 2 Gedung Rektorat Kampus Universitas Andalas, unduh, (untuk kelancaran izin setneg selanjut agar dosen yang melaporkan kegiatan tersebut dengan format Laporan Perjalanan Dinas Unduh
8. Artikel yang telah publish/inpress (artikel yang dipresentasikan bantuan seminar jika mendapatkan bantuan seminar dalam/luar negeri tahun sebelumnya)
9. LOA atau bukti penerimaan makalah sebagai presentasi oral
10. Brosur atau Leaflet
11. Makalah untuk seminar yang akan dilaksanakan didalam negeri dan luar negeri (artikel terindex scopus)
12. Jadwal presentasi
13. Laporan Perjalanan Dinas, Unduh
14. SPPD (dapat diminta ke Sekretariat Wakil Rektor I)
15. Fotocopy Sertifikat
16. Bukti Pendaftaran seminar (asli)
17. Tiket pesawat dan boarding pass (asli)
18. Bukti pembayaran hotel (asli)
19. Fotocopy buku tabungan Bank Nagari
20. Seluruh bahan di fotocopy satu rangkap dan softcopy diemailkan ke :
- Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
- Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
- Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Pemohon membuat permohonan tertulis yang ditujukan langsung kepada Rektor Universitas Andalas c/q Wakil Rektor I dan diketahui oleh Dekan dilampiri :
1. Surat Keterangan Aktif / Terdaftar dari tempat pendidikan yang bersangkutan
2. Surat Tugas Belajar/ Izin Belajar dari Universitas Andalas;
3. Surat Undangan Kolokium, Seminar, Ujian Tertutup dan Ujian Terbuka;
4. Surat Pernyataan bermaterai tidak menerima bantuan dari manapun yang diketahui oleh Dekan;
5. Berita acara seminar
6. SPPD dosen tamu (dapat diminta ke Sekretariat Wakil Rektor I)
7. Surat Tugas Dosen tamu dari instansi asal
8. Tiket pesawat dan boardingpass
9. Bukti pembayaran penginapan
10. Fotocopy tabungan Bank Nagari
Biaya pendidikan diberikan kepada dosen yang tidak mendapatkan beasiswa dan dosen yang telah habis beasiswa S3 maksimal diberikan biaya 2 (dua) semester dan S2 maksimal 2 (dua) semester, Pemohon membuat permohonan tertulis yang ditujukan langsung kepada Rektor Universitas Andalas c/q Wakil Rektor I dan diketahui oleh Dekan dilampiri :
1. Surat Keterangan Aktif / Terdaftar dari tempat pendidikan yang bersangkutan;
2. Surat Tugas Belajar dari Universitas Andalas;
3. Surat Tugas Belajar dari Dikti
4. Invoice bagi yang baru, serta invoice dan Bukti Pembayaran SPP bagi yang sudah jalan;
5. Surat Pernyataan tidak menerima bantuan dari manapun yang diketahui oleh Dekan (Unduh)
6. Progress report atau KHS
7. Surat Pernyataan dari Pembimbing tentang kepastian waktu menyelesaikan studi bagi S2 dan S3 yang telah melebihi masa studi normal (Unduh)
8. Untuk pendidikan di luar negeri melengkapi dengan surat izin dari Setneg.
9. Fotocopy tabungan Bank Nagari
Bantuan Biaya Keberangkatan Lanjut Studi :
Pemohon membuat permohonan tertulis yang ditujukan langsung kepada Rektor Universitas Andalas c/q Wakil Rektor I dan diketahui oleh Dekan dilampiri :
1. Photo copy surat panggilan peserta atau surat keterangan lulus seleksi penerimaan
2. Surat Tugas Belajar dari Universitas Andalas
3. Surat Pernyataan tidak menerima bantuan dari manapun yang diketahui oleh Dekan;
4. Tiket pesawat dan boarding pass
5. SPPD (dapat diminta ke Sekretariat Wakil Rektor I)
6. Fotocopy tabungan Bank Nagari
Bantuan Biaya Kepulangan Lanjut Studi
Pemohon membuat permohonan tertulis yang ditujukan langsung kepada Rektor Universitas Andalas c/q Wakil Rektor I dan diketahui oleh Dekan dilampiri :
1. Fotocopy ijazah/Surat tanda lulus sementara/Surat pernyataan telah selesai studi.
2. Surat pernyataan telah selesai studi
3. Fotocopy paspor lengkap seluruh halaman (48 halaman)
4. Fotocopy visa
5. Fotocopy SP SETNEG (jika studi diluar negeri)
6. SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) kepulangan yang sudah disahkan (pada sudut kanan atas) oleh pejabat kantor
perwakilan resmi pemerintah RI di kota terdekat di negara tempat studi (dapat diminta kesekretariat)
7. Tiket pesawat dan boarding pass
8. Fotocopy tabungan Bank Nagari