Lila Fitri Alsyani

Lila Fitri Alsyani

19 Juli 2016

JAKARTA, suaramerdeka.com Guna meningkatkan kualitas para dosen serta meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara keseluruhan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan melakukan sejumlah terobosan, salah satunya adalah program dosen magang.

Dirjen Sumber Daya Iptek dan Dikti (SDID), Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti). Ali Ghufron Mukti mengatakan, bahwa program tersebut bertujuan untuk menciptakan akselerasi percepatan kompetensi dosen muda khususnya dari perguruan tinggi baru, dengan menggali pengalaman dari para dosen berkualitas di perguruan tinggi negeri terbaik di Indonesia.

“Supaya dosen-dosen baru yang berasal dari PTN-PTN baru, kita magangkan di PTN-PTN yang masuk dalam klaster satu atau PTNBH,” ujar Ghufron.

Dikatakan, ini pihaknya tengah melakukan seleksi terhadap para dosen yang berminat untuk mengikuti program tersebut. Pasalnya untuk tahun ini, pemerintah hanya menyediakan kuota sebanyak 50 orang dosen.

“Peserta yang sudah mendaftarkan diri sebanyak 325 dosen, sedangkan kuota hanya sebanyak 50 orang. Saat ini masih sangat terbatas,” paparnya.

Selain itu, upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di perguruan tinggi baru juga dilakukan dengan model mobilisasi dosen-dosen senior dan berpengalaman. Diharapkan para dosen yang dinilai memiliki kualifikasi serta kompetensi tersebut juga memberikan pengajaran dalam batas waktu tertentu di perguruan tinggi baru.

“Moblisasi dosen berkualitas dan memiliki mutu profesionalisme yang baik itu dapat membantu perkembangan kualitas dosen,” jelasnya.

Dengan demikian, akan tercipta peningkatan dan penguatan institusi pada PTN yang masih baru. “Mobilisasi dosen ini telah menjaring sekitar 43 dosen peserta program,” imbuh Ghufron.

18 Juli 2016

Kesempatan beasiswa King Abdullah University of Science and Technology info lebih lanjut

27 Juni 2016

Direktorat Pembelajaran, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Ditjen Belmawa) akan menyelenggarakan Revitalisasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dalam bentuk pengembangan kurikulum sesuai dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Pembelajaran, Ditjen Belmawa menawarkan Program Hibah Kurikulum Revitalisasi kepada perguruan tinggi dengan akreditasi semua program studi minimal B. Masing-masing perguruan tinggi hanya dapat mengajukan 1 (satu) proposal

Dokumen yang dikirim harus dipenuhi dan disiapkan dalam pengajuan proposal Program Hibah Kurikulum Revitalisasi LPTK adalah sebagai berikut:

1.     Surat permohonan kepada Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan.

2.     Proposal Program Hibah Kurikulum Revitalisasi LPTK rangkap 2 (dua)yang memuat:

a.     Pengembangkan Kurikulum yang dilaksanakan pada tahun 2016 paling lama 4 bulan sejak penanda tanganan kontrak; 

b.    Kurikulum yang menjamin pengembangan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (Student-Centered Learning) yang tercermin di dalam contoh Rencana Pembelajaran Semester (RPS).

Kepada perguruan tinggi yang berminat dapat mengirimkan dokumen pengajuan proposal paling lambat pada hari Senin tanggal 13 Juli 2016 cap possoftcopy dapat dikirimkan ke email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. subject: Revitalisasi LPTK, sedangkan hardcopy dapat dikirim kepada:

 

Direktorat Pembelajaran
Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Gedung D- Lantai 7, Jln. Jenderal Sudirman Pintu 1 Senayan 
Jakarta 10270

Lampiran :
Tawaran Hibah Revitalisasi LPTK
Panduan Hibah Revitaliasasi LPTK

Pedoman Pembukaan Program Studi Pendidikan Jarak Jauh
Download
Pedoman
Instrumen Akreditasi
Panduan Instrumen
Permendikbud no.109 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh pada Pendidikan Tinggi (Mencabut Permendikbud no. 24 Tahun 2012