25 Oktober 2018

Peraturan Rektor 1 Tahun 2019 tentang Ketentuan Pemberian Biaya Pendidikan Dan Pengembangan Bagi Dosen Di Lingkungan Universitas Andalas, Unduh

Standar Operasional Prosedur (SOP) pada pemberian biaya pendidikan dan pengembangan dosen Unduh

25 Oktober 2018

Penulisan Jurnal

1. Bukti Mengisi sipedo : http://sipedo.akademik.unand.ac.id

2. Surat Permohonan tertulis diketahui oleh Dekan yang ditujukan langsung kepada Rektor Universitas Andalas cq Wakil Rektor I

  (unduh)

3. Surat pernyataan jurnal/prosiding bermaterai Rp.6000 (Unduh)

4. Artikel Jurnal

5. Fotocopy buku tabungan Bank Nagari

 

Publikasi Jurnal

1. Surat Permohonan tertulis diketahui oleh Dekan yang ditujukan langsung kepada Rektor Universitas Andalas cq Wakil Rektor I

  (unduh)

2. Surat pernyataan jurnal/prosiding bermaterai Rp. 6000 (Unduh)

3. Artikel Jurnal

4. Bukti pembayaran publikasi jurnal asli

5. Fotocopy buku tabungan Bank Nagari

 

 

25 Oktober 2018

Pemohon membuat permohonan tertulis yang ditujukan langsung kepada Rektor Universitas Andalas c/q Wakil Rektor I dan diketahui oleh Dekan

1.     Diutamakan yang telah memiliki MoU dengan mitra PT-LN

2.    Profesor dan/atau minimal bergelar doctor dengan melampirkan foto copy ijazah doktor;

3.    Memperoleh ijin dari pimpinan perguruan tinggi; 

4.    Mempunyai undangan (invitation letter, letter of acceptance) dari perguruan tinggi atau institusi penelitian luar negeri yang dituju; 

5.    Tidak pernah mengikuti kegiatan Sabatikal dalam 3 (tiga) tahun terakhir; 

6.    Minimal telah 2 tahun menyelesaikan pendidikan doctor

7.    Mempunyai program kerja yang akan dilakukan; 

8.    Mempunyai surat pernyataan berkondisi sehat dari rumahsakit; 

9.    Mempunyai kemampuan dan kompetensi dalam bidang keilmuannya; 

10. Mampu berkomunikasi lisan maupun tulisan dalam bahasa Inggris, dan akan lebih baik lagi jika menguasai bahasa yang sesuai dengan bahasa yang digunakan di Negara tujuan; 

11.   Khusus bagi mereka lulusan doctor dalam negeri, mempunyai kemampuan Bahasa Inggris setara dengan skor TOEFL 500 atau IELTS 5.5; 

12.  Calon peserta tidak sedang menduduki jabatan struktural (hingga pejabat tingkat Departemen/Jurusan);

13.Undangan dari tempat penyelenggara dan pernyataan bahwa biaya penelitian ditanggung oleh perguruan tinggi tempat dilaksanakannya program sabatikal ini;

14.  Membuat Surat Pernyataan diatas materai yang disetujui oleh Dekan yang menyatakan bahwa Sabatikal yang diikuti merupakan pengembangan keilmuan terbaru dengan output publikasi pada jurnal bereputasi;

15.  Surat Pernyataan tidak akan meninggalkan tugas lebih dari 3 bulan;

16.  Surat Pernyataan bermaterai tidak menerima bantuan dari manapun yang diketahui oleh Dekan;

17.  Melengkapi semua persyaratan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

18. SPPD (dapat diminta ke Sekretariat Wakil Rektor I)

19. Untuk Sabatikal dilengkapi dengan surat Izin Perjalanan Luar Negeri dari Setneg.